Peran Literasi Keuangan Syariah dalam Membentuk Minat Penggunaan FinTech Syariah pada Generasi Z: Literature Review

Authors

  • Muhammad Idris Rangkuti Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
  • Ifran alfaris Nasution Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
  • Muhammad Fauzan Nasution Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.620

Keywords:

Literasi Keuangan Syariah; FinTech Syariah; Generasi Z; Minat Penggunaan; Library Research.

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan layanan keuangan berbasis teknologi, termasuk Financial Technology (FinTech) Syariah yang menawarkan layanan keuangan dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Generasi Z merupakan salah satu kelompok yang memiliki kedekatan dengan teknologi digital, tetapi kemampuan menggunakan teknologi belum tentu diikuti oleh tingkat literasi keuangan syariah yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan literasi keuangan syariah dengan minat penggunaan FinTech Syariah pada Generasi Z berdasarkan hasil penelitian terdahulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan literature review. Data diperoleh dari artikel jurnal ilmiah dan sumber akademik yang relevan dengan literasi keuangan syariah, Generasi Z, dan FinTech Syariah. Analisis dilakukan melalui identifikasi, seleksi, pengelompokan, perbandingan, dan sintesis hasil penelitian terdahulu. Hasil kajian menunjukkan adanya kecenderungan hubungan positif antara literasi keuangan syariah dengan minat, intensi, maupun perilaku penggunaan FinTech Syariah pada Generasi Z. Sejumlah penelitian terdahulu menunjukkan bahwa pemahaman mengenai prinsip keuangan syariah, karakteristik produk, mekanisme transaksi, manfaat, dan aspek kepatuhan syariah dapat menjadi pertimbangan dalam membentuk ketertarikan Generasi Z terhadap layanan FinTech Syariah. Namun, temuan penelitian terdahulu juga memiliki perbedaan berdasarkan wilayah, karakteristik responden, jenis layanan FinTech, dan indikator literasi yang digunakan. Dengan demikian, literasi keuangan syariah merupakan salah satu aspek yang relevan dalam memahami minat Generasi Z terhadap penggunaan FinTech Syariah, meskipun faktor lain seperti kemudahan penggunaan, kepercayaan, keamanan, manfaat, dan pengaruh sosial juga perlu dipertimbangkan.

Downloads

Published

2026-10-31

How to Cite

Rangkuti, M. I., Nasution, I. alfaris, & Nasution, M. F. (2026). Peran Literasi Keuangan Syariah dalam Membentuk Minat Penggunaan FinTech Syariah pada Generasi Z: Literature Review. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(2), 4149–4159. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.620