[1]
Sinaga, M. and Rahmat, D. 2026. Finalitas Semu dalam Putusan Perdata: Analisis Komparatif atas Keberatan Pihak Ketiga dan Teori Ketidakhadiran di Indonesia. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 4, 2 (Nov. 2026), 4171–4185. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.615.