[1]
Putri H. Yassin, Fence M. Wantu and Irlan Puluhulawa 2025. Penerapan Prinsip Restorative Justice pada Perkara KDRT di Tingkat Penyidikan Penyelidikan Kepolisian dan Tingkat Penuntutan Kejaksaan. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 3, 1 (Jun. 2025), 32–45. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i1.129.