Sinaga, M., & Rahmat, D. (2026). Finalitas Semu dalam Putusan Perdata: Analisis Komparatif atas Keberatan Pihak Ketiga dan Teori Ketidakhadiran di Indonesia. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(2), 4171–4185. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.615