Nur Hidayah and Asbullah (2024) “Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Dompet Digital (E-Wallet) Dalam Sistem Pembayaran Di Indonesia”, Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 2(1), pp. 40–56. doi: 10.70292/pchukumsosial.v2i1.45.