Putri H. Yassin, Fence M. Wantu and Irlan Puluhulawa (2025) “Penerapan Prinsip Restorative Justice pada Perkara KDRT di Tingkat Penyidikan Penyelidikan Kepolisian dan Tingkat Penuntutan Kejaksaan”, Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 3(1), pp. 32–45. doi: 10.70292/pchukumsosial.v3i1.129.