[1]
Rony Hakim Hutahaean 2025. Tinjauan Yuridis Akibat Putusan Pailit Terhadap Karyawan Perusahaan Berdasarkan Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Dan Undang Undang No 13 Tahun 2003. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 3, 2 (Oct. 2025), 190–199. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i2.161.