[1]
Wilma Silalahi and Anthony Sutedja 2026. Reformulasi Perlindungan Kebebasan Berpendapat dalam Ruang Digital Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Perspektif Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 3, 3 (Apr. 2026), 881–890. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i3.245.