[1]
Reza Okva Marwendi 2026. Analisis Faktor Sosial-Budaya dan Kelembagaan dalam Implementasi Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 4, 1 (May 2026), 1129–1137. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.292.