[1]
Pratiwi, S., Hidayat, R.S. and Latukau, F. 2026. Perlindungan Hukum Terhadap Penjual Dalam Transaksi E-Commerce Di Indonesia (Study Pada PT. Ratu Magenta Kedoya Jakarta Barat) : Penelitian. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 4, 2 (Jul. 2026), 2880–2890. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.437.