[1]
Aziz, A., Muslim, Y.R. and Ramadhan, N.I. 2026. Pengaturan Delik Penyerangan Kehormatan atau Nama Baik melalui Media Elektronik dalam Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024: Antara Kepastian Hukum dan Kebebasan Berekspresi. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 4, 2 (Sep. 2026), 3524–3531. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.535.