[1]
Moh. Arpat Rasyid and Danil 2024. Kepastian Hukum Terkait Pengalihan Piutang (Cessie) dalam Praktik Kredit Pemilikan Rumah Ditinjau dari Kuh Perdata. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. 2, 1 (Jun. 2024), 84–93. DOI:https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v2i1.54.