Suryono, F. (2026). Analisis Yuridis Kerja Sama Credit Union dengan Penyedia Jasa Pembayaran Pihak Ketiga: Kepastian Hukum, Batasan Operasional, dan Implikasi Pidana PJP Ilegal. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(1), 2363–2368. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.353