Muh. Nurlail Takbir Akbar, H. Alimuddin, H. L. Arumahi, & Ahmad Syahird. (2026). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Siber Dalam Penipuan Jual Beli Online Dengan Modus Segitiga di Kota Makassar. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(2), 2936–2944. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.498