Puteri, S. A., Hidayat, R. S., & Latukau, F. (2026). Analisis Hukum Islam Terhadap Percampuran Harta Kekayaan Perkawinan Dalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 51 K/Ag/2020): Penelitian. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(2), 3547–3554. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.506