Erlina Bachri, Anggalana, and Aldi Wiratama. 2026. “Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Pelaku Penipuan Melalui Penggunaan Cek Kosong Dalam Transaksi Jual Beli Tepung Tapioka (Studi Putusan Nomor: 1159/PID.B/2025/PN TJK): Penelitian”. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial 4 (2):2740-57. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.475.