Puteri, Shalsa Aullya, Rahmad Sujud Hidayat, and Fikry Latukau. 2026. “Analisis Hukum Islam Terhadap Percampuran Harta Kekayaan Perkawinan Dalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 51 K/Ag/2020): Penelitian”. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial 4 (2):3547-54. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.506.