Rony Hakim Hutahaean (2025) “Tinjauan Yuridis Akibat Putusan Pailit Terhadap Karyawan Perusahaan Berdasarkan Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Dan Undang Undang No 13 Tahun 2003”, Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 3(2), pp. 190–199. doi: 10.70292/pchukumsosial.v3i2.161.