Erlina Bachri, Anggalana and Aldi Wiratama (2026) “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Pelaku Penipuan Melalui Penggunaan Cek Kosong dalam Transaksi Jual Beli Tepung Tapioka (Studi Putusan Nomor: 1159/PID.B/2025/PN TJK): Penelitian”, Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), pp. 2740–2757. doi: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.475.