Syukriyat, E. (2026) “Restorative Justice terhadap Pelaku Jamak pada Tahap Penyidikan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023: Penelitian”, Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), pp. 3060–3071. doi: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.497.