Puteri, S. A., Hidayat, R. S. and Latukau, F. (2026) “Analisis Hukum Islam Terhadap Percampuran Harta Kekayaan Perkawinan Dalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 51 K/Ag/2020): Penelitian”, Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), pp. 3547–3554. doi: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.506.