Wahyuni Idrus (2024) “Tindak Pidana Penganiayaan oleh Pengemudi Ojek Konvesional terhadap Pengemudi Transportasi Online”, Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 2(1), pp. 57–69. doi: 10.70292/pchukumsosial.v2i1.51.