[1]
Nikmah Dalimunthe and Riska Khayuni, “Hukum Persaingan Usaha di Indonesia: Analisis Normatif Terhadap Perjanjian Dilarang, Posisi Dominan, Merger, dan Tantangan Platform Digital: Penelitian”, pchukumsosial, vol. 4, no. 1, pp. 1907–1915, May 2026.