[1]
Ferdinand Martinus Woda, “Kekuatan Pembuktian Perjanjian Utang-Piutang Lisan dalam Membatalkan Akta Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2036 K/Pdt/2019): Penelitian”, pchukumsosial, vol. 4, no. 2, pp. 3639–3648, Sep. 2026.