Puteri, S. A., R. S. Hidayat, and F. Latukau. “Analisis Hukum Islam Terhadap Percampuran Harta Kekayaan Perkawinan Dalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 51 K/Ag/2020): Penelitian”. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, vol. 4, no. 2, Sept. 2026, pp. 3547-54, doi:10.70292/pchukumsosial.v4i2.506.