Politik Tata Ruang Dalam Proyek Strategis Nasional (Studi Kasus Proyek Pembangunan Rempang Eco-City Pulau Rempang, Batam)
Abstract
Penelitian ini mengkaji dinamika politik tata ruang dalam proyek pembangunan Rempang Eco-City sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Kota Batam. Penetapan Rempang sebagai kawasan PSN merefleksikan bagaimana kebijakan tata ruang dijalankan melalui mekanisme perencanaan yang bersifat top-down dengan orientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana relasi kuasa antara negara, aktor ekonomi, dan masyarakat lokal beroperasi dalam proses produksi ruang serta implikasinya terhadap tata kelola ruang wilayah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi, dengan informan yang berasal dari masyarakat Pulau Rempang dan institusi pemerintah terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan teori produksi ruang Henri Lefebvre yang meliputi tiga dimensi utama, yaitu praktik spasial, representasi ruang, dan ruang representasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tata ruang dalam proyek Rempang Eco-City didominasi oleh representasi ruang yang dirancang oleh negara dan investor, sementara praktik spasial serta pemaknaan ruang oleh masyarakat lokal kurang terakomodasi dalam proses perencanaan. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan relasi kuasa dalam pengelolaan ruang serta lemahnya mekanisme partisipasi publik dalam kebijakan tata ruang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dinamika tata ruang di Rempang mencerminkan praktik produksi ruang yang belum sepenuhnya berorientasi pada keadilan spasial dan tata kelola ruang yang partisipatif. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penataan ruang yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.













