Tata Kelola Pasar (Studi Ekonomi Politik terhadap Kebijakan Penataan Pedagang Pasca Renovasi Pasar Kadelang Kabupaten Alor)
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.238Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penerapan pedagang pasca renovasi Pasar Kadelang Kabupaten Alor dengan menggunakan perspektif evaluasi kebijakan publik. Renovasi pasar yang dilakukan pemerintah daerah diarahkan untuk menciptakan pasar yang tertib, rapi, dan nyaman, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Namun, implementasi kebijakan tersebut memunculkan berbagai dampak dan persepsi yang berbeda di kalangan pedagang, pembeli, dan pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pedagang, pembeli, aparat pengelola pasar, serta anggota DPRD Kabupaten Alor, dan didukung oleh data dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori evaluasi kebijakan publik William N. Dunn yang mencakup enam indikator, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan (equity), responsivitas, dan ketepatan (appropriateness). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penerapan pedagang pasca renovasi Pasar Kadelang efektif dalam aspek penataan fisik dan keteraturan ruang pasar, serta meningkatkan kenyamanan bagi pembeli. Namun, dari sisi pedagang, kebijakan ini belum sepenuhnya efektif karena penempatan kios yang kurang strategis berdampak pada penurunan pendapatan. Dari aspek efisiensi dan kecukupan, kebijakan dinilai belum optimal karena manfaat ekonomi yang diterima pedagang belum sebanding dengan beban yang ditanggung. Selain itu, indikator perataan dan responsivitas menunjukkan bahwa distribusi manfaat belum adil dan respons pemerintah terhadap keluhan pedagang masih terbatas. Sementara itu, dari sisi ketepatan, kebijakan dinilai tepat dalam penataan fisik pasar, tetapi kurang tepat dalam menjawab persoalan ekonomi pedagang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan penerapan pedagang pasca renovasi Pasar Kadelang belum sepenuhnya memenuhi indikator evaluasi kebijakan publik secara substantif, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan pedagang.













