Studi Kasus: Akses nelayan dalam eksploitasi teripang laut di pesisir pantai Oesapa

Authors

  • Riska Agustin Rahmawati Universitas Nusa Cendana
  • Yeftha Y. Sabaat Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i3.179

Keywords:

Tata Kelola SDA; pemanfaatan sumber daya laut; Teripang; Eksploitasi; Oesapa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola sumber daya alam melalui studi kasus akses nelayan dalam eksploitasi teripang laut di pesisir Pantai Oesapa, Kota Kupang. Eksploitasi teripang menjadi isu penting karena tingginya nilai ekonomi komoditas ini mendorong praktik penangkapan legal maupun ilegal yang berpotensi menurunkan populasi dan mengganggu keberlanjutan ekosistem laut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tipe studi kasus, melibatkan informan dari unsur pemerintah, pengelola perikanan, dan nelayan pesisir. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses nelayan terhadap teripang dipengaruhi oleh akses legal (izin, kebijakan Pemerintah) dan akses ilegal yang muncul akibat lemahnya pengawasan, kebutuhan ekonomi, serta kuatnya permintaan pasar. Melalui Teori Akses Nancy Peluso, ditemukan bahwa mekanisme akses berbasis hak maupun relasi kekuasaan sama-sama menentukan kemampuan nelayan memperoleh dan mempertahankan akses terhadap komoditas teripang. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam di wilayah Oesapa belum berjalan efektif karena regulasi tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai, sehingga praktik eksploitasi berlebihan masih terjadi. Diperlukan penguatan institusi pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta kebijakan berbasis keberlanjutan untuk mengatasi ketimpangan akses dan menjaga kelestarian teripang.

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Riska Agustin Rahmawati, & Yeftha Y. Sabaat. (2025). Studi Kasus: Akses nelayan dalam eksploitasi teripang laut di pesisir pantai Oesapa. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 3(3), 316–326. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i3.179