Peran Negara dalam Melindungi Hak Kekayaan Intelektual Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Authors

  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara Jakarta
  • Silvia Evelyn Universitas Tarumanagara Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i3.248

Keywords:

Hak Kekayaan Intelektual, UMKM, Perlindungan Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta mengevaluasi efektivitasnya dalam penerapan. Metode yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual, didukung oleh studi pustaka sebagai sumber data utama. Temuan studi menunjukkan bahwa negara telah berperan melalui penciptaan regulasi, bantuan pendaftaran HKI, penyuluhan, serta digitalisasi layanan. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih belum maksimal karena adanya berbagai hambatan, seperti minimnya kesadaran hukum pelaku UMKM, kompleksitas prosedur, kurangnya akses informasi, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HKI. Selain itu, kemajuan teknologi digital juga menjadi tantangan baru dalam perlindungan HKI. Sehingga, diperlukan usaha yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan dari pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan HKI, agar dapat mendukung daya saing serta keberlanjutan UMKM di Indonesia

Downloads

Published

2026-04-07

How to Cite

Gunardi Lie, & Silvia Evelyn. (2026). Peran Negara dalam Melindungi Hak Kekayaan Intelektual Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah . Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 3(3), 908–915. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i3.248