Toleransi dan Solidaritas dalam Multikulturalisme: Analisis Lingkungan Akademik pada Mahasiswa

Authors

  • Siti Nasyrah Universitas Sumatera Utara
  • Fathia Rizaqna Universitas Sumatera Utara
  • Putri Rahayu Universitas Sumatera Utara
  • Ratu Annisa Fitri Universitas Sumatera Utara
  • Bisru Hafi Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.266

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran toleransi dan solidaritas dalam lingkungan akademik yang multikultural pada mahasiswa. Lingkungan kampus sebagai miniatur masyarakat mempertemukan individu dari berbagai latar belakang budaya, suku, agama, dan bahasa, sehingga memerlukan sikap saling menghargai untuk menjaga keharmonisan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui teknik wawancara dan observasi terhadap mahasiswa dari latar belakang yang beragam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toleransi mahasiswa tercermin dalam sikap menghargai perbedaan pendapat, tidak diskriminatif, serta mampu menjaga hubungan sosial yang baik. Sementara itu, solidaritas terlihat melalui kerja sama dalam tugas kelompok, saling membantu, dan keterlibatan dalam kegiatan organisasi. Namun, masih terdapat hambatan seperti kecenderungan berkelompok berdasarkan kesamaan latar belakang, adanya stereotip, serta kurangnya interaksi lintas kelompok yang dapat menimbulkan jarak sosial. Upaya peningkatan toleransi dan solidaritas dapat dilakukan melalui pengembangan sikap terbuka, empati, serta peran aktif kampus dalam menciptakan kegiatan yang mendorong interaksi antar mahasiswa. Dengan demikian, toleransi dan solidaritas menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan akademik yang inklusif, harmonis, dan kondusif.

Downloads

Published

2026-05-23

How to Cite

Siti Nasyrah, Fathia Rizaqna, Putri Rahayu, Ratu Annisa Fitri, & Bisru Hafi. (2026). Toleransi dan Solidaritas dalam Multikulturalisme: Analisis Lingkungan Akademik pada Mahasiswa . Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(1), 1200–1206. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.266