Kedudukan dan Wewenang Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Keuangan Mikro Syariah Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006

Authors

  • Muhammad Arif Hidayah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said
  • Muhammad Fadli Bahtiar Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Ardika Rahmawati Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Siti Kholifaturrahmah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Desta Atikasari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Zaskia Azkazikra Azzahra Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Nova Layla Rahmadani Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Ahmad Tajun Nafi' Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Abdullah Tri Wahyudi Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.293

Keywords:

Peradilan Agama, Ekonomi Syariah, Keuangan Mikro Syariah, Penyelesaian Sengketa.

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan dan kewenangan Peradilan Agama sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 serta pengaruhnya terhadap penyelesaian sengketa keuangan mikro syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif, yaitu mengkaji aturan hukum tertulis, asas hukum, doktrin, dan sistematika hukum untuk menjawab isu hukum tanpa melakukan penelitian lapangan. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan Peradilan Agama dan ekonomi syariah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui pendekatan historis – komparatif dengan membandingkan kedudukan dan kewenangan Peradilan Agama sebelum dan sesudah berlakunya UU No. 3 Tahun 2006. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum perubahan undang-undang, kewenangan Peradilan Agama terbatas pada perkara perdata Islam seperti perkawinan, waris, hibah, wasiat, wakaf, zakat, infak, dan sedekah, serta belum berwenang mengadili sengketa ekonomi syariah maupun mengeksekusi putusan secara mandiri. Setelah berlakunya UU No. 3 Tahun 2006 yang diperkuat dengan UU No. 50 Tahun 2009, kewenangan Peradilan Agama diperluas hingga mencakup penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Perubahan tersebut memperkuat peran Peradilan Agama dari lembaga yang berfokus pada hukum keluarga Islam menjadi lembaga yang juga menangani sengketa ekonomi berbasis prinsip syariah, termasuk pada lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dan koperasi syariah.

Author Biographies

Muhammad Fadli Bahtiar, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Fadli is an undergraduate student at the Faculty of Syariah, UIN Raden Mas Said, with research interests in constitutional law and legal technology.

Ardika Rahmawati, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Ardika is an undergraduate student at the Faculty of Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, with research interests in constitutional law and legal technology.

Siti Kholifaturrahmah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Kholifa is an undergraduate student at the Faculty of Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, with research interests in constitutional law and legal technology.

Desta Atikasari, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Desta is an undergraduate student at the Faculty of Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, with research interests in constitutional law and legal technology.

Zaskia Azkazikra Azzahra, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Zaskia is an undergraduate student at the Faculty of Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, with research interests in constitutional law and legal technology.

Nova Layla Rahmadani, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Nova is an undergraduate student at the Faculty of Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, with research interests in constitutional law and legal technology.

Ahmad Tajun Nafi', Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Tajun is an undergraduate student at the Faculty of Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, with research interests in constitutional law and legal technology.

Abdullah Tri Wahyudi, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Abdullah Tri Wahyudi is a lecturer at the Faculty of Sharia, UIN Raden Mas Said Surakarta, with research interests in constitutional law and legal technology.

Downloads

Published

2026-07-20

How to Cite

Hidayah, M. A., Bahtiar, M. F., Rahmawati, A., Kholifaturrahmah, S., Atikasri, D., Azzahra, Z. A., Rahmadani, N. L., Nafi', A. T., & Wahyudi, A. T. (2026). Kedudukan dan Wewenang Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Keuangan Mikro Syariah Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 . Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(1), 2539–2546. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.293