Memperkuat Keterwakilan Kelompok Marjinal dalam Parlemen melalui Pendekatan Asimetris
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.360Abstract
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas demokrasi melalui pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Namun demikian, dominasi partai politik dalam struktur parlemen sering kali melemahkan representasi substantif dan membatasi efektivitas fungsi pengawasan. Anggota DPR dalam banyak kasus lebih mengutamakan kepentingan partai dibandingkan aspirasi konstituen, sehingga berbagai kelompok masyarakat tidak memperoleh representasi yang memadai dalam proses pengambilan keputusan politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena dominasi partai politik dalam parlemen Indonesia serta mengeksplorasi kemungkinan penerapan konsep representasi asimetris sebagai mekanisme alternatif untuk memperkuat representasi demokratis dan fungsi pengawasan DPR. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Analisis dilakukan terhadap ketentuan konstitusional mengenai sistem representasi dan fungsi pengawasan DPR, serta praktik representasi kelompok minoritas di beberapa negara demokrasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominasi partai politik dalam proses parlementer telah berkontribusi terhadap terbatasnya representasi kelompok marginal seperti perempuan, masyarakat adat, pekerja informal, dan penyandang disabilitas. Penerapan mekanisme representasi asimetris seperti reserved seats dan kuota minoritas berpotensi menjadi koreksi institusional untuk meningkatkan inklusivitas sistem perwakilan serta memperkuat fungsi pengawasan parlemen agar lebih mencerminkan kepentingan publik secara luas.













