Implementasi Inovasi E-Samsat Berbasis Digital Di Jawa Timur
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.368Keywords:
e-samsat, inovasi, pajak, kendaraan, Jawa TimurAbstract
Tujuan Penelitian: Menganalisis implementasi inovasi e-Samsat guna mengevaluasi efektivitas program dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui sistem administrasi berbasis digital. Metode Penelitian: Riset ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Fokus analisis diarahkan untuk mengevaluasi mutu layanan e-Samsat pasca-pemberlakuan regulasi, dengan mengacu pada indikator inovasi yang meliputi aspek kemudahan, kecepatan, transparansi, serta keamanan sistem pembayaran. Hasil Penelitian: Inovasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui e-Samsat berlandaskan pada kerangka kebijakan nasional serta regulasi daerah. Di wilayah Jawa Timur, dasar hukum utamanya mencakup Perda Jatim Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang diakselerasi melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2017. Implementasi e-Samsat di Jawa Timur dinilai sangat berhasil dan menjadi salah satu barometer nasional dalam transformasi digital pelayanan publik (e-government). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, inovasi ini terus berevolusi dari sekadar pembayaran via ATM bank daerah menuju pemanfaatan ekosistem digital yang masif. Sistem ini memfasilitasi wajib pajak melakukan pembayaran dan pengesahan STNK tahunan secara non-tunai melalui berbagai kanal digital (ATM, mobile banking, e-commerce, dan gerai modern) yang terintegrasi otomatis dengan data Bapenda, Kepolisian, serta Jasa Raharja.













