Kontribusi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pengembangan Desa di Kepenghuluan Pematang Sikat Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.429Keywords:
BUMDes, Pendapatan Asli Desa, Pengembangan Desa, Kemandirian Fiskal, Pembangunan EndogenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi finansial Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dan dinamika pengembangan ekonomi desa di Kepenghuluan Pematang Sikat, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan analisis rasio kontribusi dan analisis pertumbuhan PADes. Data diperoleh dari laporan keuangan BUMDes dan PADes periode 2018–2025, serta wawancara dengan Ketua BUMDes dan Penghulu Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi BUMDes terhadap PADes berada pada kisaran 29,7% hingga 32,3% dengan rata-rata sekitar 31%, termasuk kategori baik. PADes desa menunjukkan tren meningkat dari Rp24.850.000 (2018) menjadi Rp45.760.000 (2025), meskipun sempat menurun pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. BUMDes berperan sebagai instrumen pembangunan endogen yang mendukung kemandirian fiskal desa secara bertahap melalui unit usaha elektronik dan simpan pinjam.













