Telaah Konstitusionalitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Dalam Perspektif Negara Hukum Indonesia, Asas Ketatanegaraan Indonesia, dan Prinsip Good Governance

Authors

  • Daulat Nathanael Banjarnahor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar
  • Firinta Togatorop Politeknik Bisnis Indonesia
  • David Banjarnahor Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.430

Keywords:

Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Negara Hukum Indonesia, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Otonomi Desa.

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan kebijakan prioritas nasional pemerintah periode 2024–2029 untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, regulasi melalui Perpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Gizi Nasional dan Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2025 menimbulkan persoalan ketatanegaraan. Artikel ini bertujuan mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip Negara Hukum Indonesia, asas ketatanegaraan, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), prinsip good governance, serta dampaknya terhadap otonomi desa. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Hasil kajian menunjukkan bahwa MBG memiliki dasar konstitusional yang kuat berdasarkan Pasal 28H dan 34 UUD NRI 1945, tetapi desain kelembagaannya belum mencerminkan asas desentralisasi dan subsidiaritas. Sementara itu, KDMP yang dibentuk secara top-down bertentangan dengan prinsip koperasi berbasis keanggotaan sukarela menurut Pasal 33 ayat (1) UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Perkoperasian, serta berpotensi melemahkan otonomi desa. Dari aspek administrasi, kedua program juga belum sepenuhnya memenuhi AAUPB, terutama asas kepastian hukum, partisipasi, keterbukaan, dan larangan penyalahgunaan wewenang. Temuan ini menegaskan perlunya perbaikan desain kebijakan agar sejalan dengan prinsip negara hukum yang desentralistis dan partisipatif.

Downloads

Published

2026-07-27

How to Cite

Banjarnahor, D. N., Togatorop, F., & Banjarnahor, D. (2026). Telaah Konstitusionalitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Dalam Perspektif Negara Hukum Indonesia, Asas Ketatanegaraan Indonesia, dan Prinsip Good Governance. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(1), 2707–2717. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i1.430