Pengelolaan Sumber Air Bersih Berbasis Masyarakat di Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.440Keywords:
Pengelolaan Air Bersih, Pemberdayaan Masyarakat, Partisipasi MasyarakatAbstract
Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia secara adil dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan sumber air bersih berbasis masyarakat di Desa Kutambaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan air bersih telah menerapkan pendekatan partisipatif, holistik, keadilan sosial dan ekonomi, serta keberlanjutan ekologis. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat keterbatasan infrastruktur, rendahnya partisipasi sebagian masyarakat, belum meratanya akses air bersih, serta keterbatasan pendanaan. Oleh karena itu diperlukan penguatan kelembagaan pengelola, peningkatan partisipasi masyarakat, dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan.













