Peran Regulasi Emosi terhadap Marriage Readiness pada Perempuan Emerging Adulthood

Penelitian

Authors

  • Angelica Cou Universitas Tarumanagara
  • Agoes Dariyo Universitas Tarumanagara
  • Hanna Christina Uranus Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.448

Keywords:

Regulasi Emosi, Marriage Readiness, Emerging Adulthood

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran regulasi emosi terhadap marriage readiness pada perempuan emerging adulthood. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif asosiatif. Partisipan dalam penelitian ini berjumlah 100 responden perempuan berusia 18–25 tahun yang belum menikah dan diperoleh melalui teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan secara daring menggunakan instrumen Criteria for Marriage Readiness Questionnaire (CMRQ) untuk mengukur kesiapan menikah dan Emotion Regulation Questionnaire (ERQ) untuk mengukur regulasi emosi. Teknik analisis data menggunakan uji regresi linear sederhana dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi emosi berperan signifikan secara positif terhadap marriage readiness pada perempuan emerging adulthood (p = 0,000 < 0,05; t = 7,655). Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,372 mengindikasikan bahwa regulasi emosi memberikan kontribusi sebesar 37,2% terhadap variasi tingkat kesiapan menikah, sedangkan 62,8% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Hubungan positif ini menandakan bahwa semakin baik kemampuan regulasi emosi yang dimiliki oleh perempuan dewasa awal, maka akan semakin tinggi pula tingkat kesiapan mereka dalam menghadapi transisi peran menuju kehidupan pernikahan. Temuan ini menegaskan pentingnya pengintegrasian modul pengelolaan emosi dalam program bimbingan pranikah untuk membantu calon pengantin membangun ketahanan keluarga yang stabil.

Downloads

Published

2026-08-06

How to Cite

Angelica Cou, Agoes Dariyo, & Hanna Christina Uranus. (2026). Peran Regulasi Emosi terhadap Marriage Readiness pada Perempuan Emerging Adulthood: Penelitian. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(2), 3013–3021. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.448