Budaya Feodalisme di Pondok Pesantren Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v1i3.463Keywords:
Feodalisme, Pondok Pesantren, Struktur HierarkisAbstract
Pesantren salaf merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang menempatkan kiai pada posisi sentral. Dominasi ini memunculkan kekhawatiran adanya pola relasi hierarkis yang dianggap sebagai bentuk feodalisme, terutama setelah maraknya kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Minimnya kajian akademik terkait isu ini mendorong dilakukannya penelitian untuk menelaah keberadaan dan bentuk budaya feodalisme di pesantren. Penelitian ini bertujuan (1) mengeksplorasi eksistensi budaya feodalisme di pondok pesantren Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan; (2) mendeskripsikan bentuk-bentuk budaya feodalisme di pondok pesantren Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan; dan (3) mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan budaya feodalisme bertahan di pondok pesantren Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Subjek penelitian berjumlah 9 orang informan yang berasal dari 3 pondok pesantren salaf di Kecamatan Kadugede. Informan meliputi kiai/pimpinan pesantren, pengurus, dan santri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Eksistensi feodalisme di pesantren berakar dari tradisi pesantren klasik. Strukturnya bertumpu pada kepemimpinan yang terpusat pada kiai, tradisi pengabdian, nilai adab, komunikasi satu arah, serta struktur sosial, yang menempatkan kiai pada posisi sosial yang tinggi atas dasar keilmuan dan spiritualitas, sedangkan santri berada di bawahnya, yang berperan untuk hormat dan menunjukkan loyalitas. (2) Budaya feodalisme di pondok pesantren tampak dalam bentuk kepemimpinan, hubungan sosial, dan bentuk religio-feodalisme, yaitu feodalisme yang didasarkan pada agama. (3) Faktor keberlangsungan budaya feodalisme di pesantren bersumber dari komitmen ideologis pihak kyai yang ingin menjaga kemurnian corak salaf atau tradisional, serta penerimaan dari pihak santri terhadap struktur sosial tersebut.













