Analisis Yuridis terhadap Tanggung Jawab dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Menjamin Kesejahteraan Guru Honorer
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.510Keywords:
Pemerintah Daerah, Guru Honorer, Kesejahteraan.Abstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan guru honorer serta mengidentifikasi konsekuensi hukum apabila kewenangan tersebut tidak dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran hukum untuk memperoleh pemahaman mengenai ruang lingkup kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan di bidang pendidikan yang disertai tanggung jawab hukum untuk menjamin kesejahteraan guru honorer melalui kebijakan, pengalokasian anggaran, perlindungan hukum, peningkatan kompetensi, dan dukungan kesejahteraan. Namun, pelaksanaannya belum optimal akibat perbedaan kapasitas fiskal, ketidaksinkronan regulasi, dan variasi kebijakan antardaerah, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum administrasi serta menghambat pemenuhan hak guru honorer. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi pusat dan daerah, peningkatan akuntabilitas, serta optimalisasi kebijakan daerah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru honorer secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.













