Transformasi Digital Pelayanan Publik Berbasis Maqashid Syariah: Telaah al-Masyaqqah Tajlib al-Taysir pada Mobile JKN
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.521Keywords:
Mobile JKN, Pelayanan Publik, Transformasi Digital, Al-Masyaqqah Tajlib Al-Taysir, Maqashid SyariahAbstract
Transformasi digital telah mengubah mekanisme pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan jaminan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Penelitian ini bertujuan menganalisis Mobile JKN sebagai inovasi pelayanan publik berdasarkan kaidah fikih al-masyaqqah tajlib al-taysir serta relevansinya terhadap pencapaian maqashid al-syari'ah, khususnya hifz al-nafs dan hifz al-mal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sumber data meliputi Al-Qur'an, hadis, literatur kaidah fikih dan Maqashid Syariah, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi BPJS Kesehatan, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi bentuk pelayanan digital Mobile JKN, memetakan masyaqqah dalam pelayanan konvensional, menganalisis taysir yang dihasilkan, dan menginterpretasikannya berdasarkan prinsip maslahah dan Maqashid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mobile JKN dapat dipahami sebagai bentuk taysir apabila mampu mengurangi kesulitan berupa jarak, waktu, biaya, antrean, dan beban administratif. Kemudahan tersebut berkontribusi terhadap maslahah, terutama hifz al-nafs melalui peningkatan akses pelayanan kesehatan dan hifz al-mal melalui pengurangan beban ekonomi. Namun, keterbatasan literasi digital, akses teknologi, jaringan, dan kendala sistem dapat menciptakan masyaqqah baru. Penelitian ini menawarkan kerangka masyaqqah–taysir–maslahah–Maqashid Syariah sebagai perspektif alternatif dalam menilai transformasi digital pelayanan publik.













