Implementasi Smart Business dalam Meningkatkan Kinerja Bisnis Ritel di Era Digital: Studi Kasus pada Alfamart (2020–2025)

Authors

  • Irma Shantilawati Universitas Ichsan Satya
  • Ibnu Suryadi Universitas Ichsan Satya
  • Yulianti Yulianti Universitas Ichsan Satya

DOI:

https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.523

Keywords:

Smart Business, transformasi digital, bisnis ritel, Alfamart, omnichannel, customer relationship management, kinerja bisnis

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi perusahaan ritel dengan konsumen, termasuk cara konsumen mencari informasi, melakukan transaksi, menerima promosi, dan memperoleh layanan. Dalam kondisi tersebut, Smart Business dapat dipahami sebagai pendekatan yang mengintegrasikan teknologi digital, data, analitik, pengelolaan hubungan pelanggan, serta proses bisnis untuk mendukung penciptaan nilai dan pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Smart Business pada PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dan keterkaitannya dengan perkembangan kinerja bisnis selama 2020–2025. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dan memanfaatkan data sekunder berupa laporan tahunan, laporan keuangan, laporan keberlanjutan, serta publikasi perusahaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa transformasi digital Alfamart berkembang dari penguatan kanal penjualan online pada masa pandemi menuju integrasi omnichannel yang menghubungkan Alfagift, toko fisik, program loyalitas, data pelanggan, dan aktivitas promosi. Pada 2022, Alfagift telah digunakan oleh lebih dari 10 juta pengguna, sementara analisis big data terhadap lebih dari 10 juta pelanggan dimanfaatkan untuk menghasilkan penawaran yang lebih relevan dan personal. Pada akhir 2022, lebih dari 40% pendapatan penjualan dilaporkan berasal dari pelanggan loyal yang tergabung dalam program CRM. Pada 2024, transaksi digital melalui Alfagift tumbuh 44,82% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, pendapatan neto perusahaan meningkat dari Rp84,90 triliun pada 2021 menjadi Rp126,74 triliun pada 2025. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Smart Business merupakan salah satu kapabilitas strategis yang mendukung penguatan pengalaman pelanggan, integrasi kanal, dan daya saing Alfamart. Meskipun demikian, peningkatan kinerja tidak dapat diatribusikan hanya kepada digitalisasi karena ekspansi gerai, pertumbuhan pasar, strategi harga dan promosi, serta efisiensi operasional juga berperan dalam membentuk kinerja perusahaan.

Downloads

Published

2026-08-17

How to Cite

Shantilawati, I., Suryadi, I., & Yulianti, Y. (2026). Implementasi Smart Business dalam Meningkatkan Kinerja Bisnis Ritel di Era Digital: Studi Kasus pada Alfamart (2020–2025). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(2), 3167–3174. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.523