Peran Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam Penanganan Pengungsi Luar Negeri Berdasarkan Hukum Administrasi Negara

Authors

  • Devi Marthino Bullu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., Indonesia
  • Yohanes Usfunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H. Indonesia
  • I Putu Adiyasa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H. Indonesia

Abstract

. Abstrak wajib ditulis dalam bahasa Indonesia dan memuat uraian singkat tentang latar belakang penelitian, tujuan, metode, temuan, dan implikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Kupang dalam penanganan pengungsi luar negeri ditinjau dari perspektif Hukum Administrasi Negara, mengevaluasi kendala operasional berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta merumuskan strategi penguatan tata kelola kelembagaannya. Meskipun Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, prinsip jus cogens non-refoulement mewajibkan perlindungan kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi di UPT RUDENIM Kupang serta instansi jejaring (UNHCR, IOM, Kepolisian, dan Pemda). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan RUDENIM Kupang bersumber dari atribusi (UU Keimigrasian), delegasi (PP No. 31/2013), dan mandat (Perpres No. 125/2016), yang diwujudkan melalui tindakan hukum (rechtshandelingen), tindakan faktual (feitelijk handelen), serta diskresi (freies Ermessen). Kendala utama meliputi ketidakpastian status suaka jangka panjang (stranded), disonansi fisik fasilitas detensi yang berjeruji besi, asimetri data dengan UNHCR/IOM, serta ketergantungan fiskal. Strategi penanganan dioptimalkan melalui pelembagaan FORKOPDENSI 2025, penegakan sanksi administratif berjenjang Kepdirjen IMI-402/2024, serta penataan blok akomodasi ramah kelompok rentan berbasis HAM.

Downloads

Published

2026-09-08

How to Cite

Devi Marthino Bullu, Yohanes Usfunan, & I Putu Adiyasa. (2026). Peran Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam Penanganan Pengungsi Luar Negeri Berdasarkan Hukum Administrasi Negara. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 4(2), 3593–3601. Retrieved from https://pchukumsosial.org/index.php/pchs/article/view/539