Belisdan Repruduksi Kekuasaan ( Pendekatan Feminisme dan Gender Dalam Memahami Praktik Belis di Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabuaten Kupang)
DOI:
https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v3i3.177Keywords:
Belis, Kekuasaan, Gender, Hegemoni, Feminisme, Otonomi PerempuanAbstract
Penelitian ini berjudul “Belis dan Reproduksi Kekuasaan (Pendekatan Feminisme dan Gender dalam Memahami Praktik Belis di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang)”. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus komparatif, yang bertujuan untuk memahami bagaimana praktik belis memengaruhi posisi, peran, dan otonomi perempuan dalam kehidupan rumah tangga dan komunitas adat, dengan membandingkan pasangan yang telah menerima belis dan yang belum menerima belis di Desa Oelomin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belis tidak sekadar menjadi simbol penghormatan terhadap perempuan, tetapi berfungsi sebagai instrumen politik gender yang mereproduksi ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Dalam kerangka teori Ratnawati, belis menempatkan perempuan dalam posisi subordinat melalui legitimasi adat yang menormalisasi dominasi laki-laki. Sementara dalam perspektif Foucault, belis beroperasi sebagai mekanisme disiplin sosial yang mengatur perilaku dan tubuh perempuan secara halus melalui kontrol adat. Perspektif Gramsci memperlihatkan bahwa Belis bekerja sebagai bentuk hegemoni kultural, di mana nilai dan norma patriarkal diterima secara sukarela sebagai kebenaran sosial. Dalam pandangan Bourdieu, belis menjadi modal simbolik yang memberi pengakuan adat sekaligus membatasi kebebasan perempuan. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya resistensi perempuan, terutama di kalangan yang menikah tanpa belis, yang mulai menegosiasikan peran lebih egaliter dan menunjukkan partisipasi sosial serta politik yang lebih aktif. Fenomena ini mencerminkan munculnya kesadaran politik gender baru yang menantang hegemoni patriarki adat. Dengan demikian, praktik belis di Desa Oelomin tidak hanya mereproduksi kekuasaan, tetapi juga membuka ruang bagi transformasi sosial dan politik menuju kesetaraan gender.











